EDUSAHAM.COM — Perkembangan pesat terjadi pada pasar modal Indonesia. Investor tumbuh begitu signifikan dari tahun ke tahun. Semua ini tidak terlepas dari dukungan semua pelaku & lembaga penunjang pasar modal. Saat ini, pasar modal Indonesia sudah terdapat daftar saham syariah, salah satunya yaitu Jakarta Islamic Index (JII). Apa itu JII? Itulah yang mungkin Anda pertanyakan, bukan? Untuk penjelasan lengkap, bisa dibaca di sini, ya: Penjelasan Lengkap tentang JII (Jakarta Islamic Index).
Bagi Anda yang saat ini sedang melakukan penelitian mengenai JII dan membutuhkan data perusahaan yang terdaftar di JII (Jakarta Islamic Index) tahun 2019, maka perlu Anda ketahui terlebih dahulu bahwa penerbitan JII terjadi sebanyak dua kali setahun. Dengan kata lain, penerbitan tersebut dilakukan per semester, tepatnya pada Mei dan November.
Untuk periode atau semester pertama yaitu Juni – November dan semester kedua yaitu Desember – Mei. Setiap semester akan dilakukan revisi terhadap daftar saham syariah JII. Dengan kata lain, akan ada perusahaan yang keluar dari JII dan ada juga yang masuk. Jadi, Anda tidak perlu heran jika saham di JII tidak selalu sama. Inilah salah satu hal yang perlu dipahami.
Daftar Perusahaan yang Terdaftar di JII tahun 2019
Seperti yang tim edusaham jelaskan sebelumnya, bahwa penerbitan JII dilakukan dalam dua semester. Jadi, untuk daftar saham syariah di JII tahun 2019 akan diterbitkan sekitar bulan Mei 2019 (semester 1) dan November 2019 (semester 2). Jadi, terhitung hari ini, maka saham syariah JII tahun 2019 belum diterbitkan, ya. Namun, Anda bisa menggunakan data paling terbaru, yaitu JII (Jakarta Islamic Index) tahun 2018 atau tahun sebelumnya. Berikut datanya:
Ada hal lain yang juga perlu Anda pahami yaitu kriteria perusahaan yang bisa masuk ke dalam daftar saham syariah JII (Jakarta Islamic Index). Secara umum, perusahaan yang sudah masuk ke dalam DES (Daftar Efek Syariah) sudah pasti tergolong sebagai saham syariah.
DES diterbitkan oleh OJK untuk memberikan kepastian mengenai saham apa saja yang tergolong syariah sehingga investor bisa membedakan dan membentuk portofolio saham yang diinginkan.
DES ini juga direvisi dua kali setahun (baca: per semester). Apakah jadwal revisi DES sama dengan jadwal revisi JII? Ya, keduanya memiliki jadwal revisi yang sama, yaitu Mei dan November. Sebenarnya, ada satu lagi daftar saham syariah yang ada di BEI, yaitu ISSI. Penjelasan lengkap ISSI (Indeks Saham Syariah) bisa dibaca di sini: Mengenal ISSI Lebih Dekat
Jadi, jadwal revisi dari JII dan ISSI sebenarnya mengikuti jadwal revisi dari DES (Daftar Efek Syariah). Tujuannya hampir sama, yaitu me-review kembali saham apa saja yang sudah tidak layak masuk ke dalam daftar saham syariah dan saham apa saja yang sudah memenuhi kriteria.
Secara umum, ada dua hal yang mesti dipenuhi oleh suatu perusahaan agar bisa terdaftar sebagai saham syariah.
1. Bisnis yang Halal
Emiten (perusahaan) yang terdaftar di JII (Jakarta Islamic Index) adalah perusahaan yang menjalankan bisnis halal, atau tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi, jangan harap ada perusahaan dengan bisnis haram bisa masuk ke JII. Apa contoh bisnis haram? Misalnya, bisnis produksi atau penjualan daging anjing, babi, dan sejenisnya. Bisnis jasa asuransi dan keuangan konvensional yang notabene mengandung unsur riba. Bisnis perjudian, pornografi, dan lain-lain.
2. Rasio Keuangan yang Memenuhi Standar
Selain harus menjalankan bisnis halal, perusahaan yang masuk ke dalam daftar saham syariah JII juga mesti memiliki rasio keuangan yang memadai. Misalnya, rasio utang (berbasis bunga) terhadap modal atau disebut juga dengan DER (Debt to Equity Ratio) tidak diizinkan melebihi 45%. Kemudian, rasio pendapatan dari bunga atau mengandung unsur “haram” tidak diizinkan melebihi 10% dari total pendapatan perusahaan.
Well, itulah penjelasan singkat mengenai daftar saham syariah JII 2019. Kami berjanji jika saham JII tahun 2019 sudah terbit, maka akan segera kami infokan dan artikel ini akan di-update. Oleh karena itu, ikuti terus artikel kami, ya. Sekian terima kasih. Salam sukses!