Pengertian, Jenis, dan Perusahaan Sekuritas yang Terdaftar di BEI 2019
EDUSAHAM.COM--- Banyak sekali perusahaan sekuritas (efek) yang ada di Indonesia, baik yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) maupun terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, di sini kami hanya akan memberikan daftar perusahaan sekuritas yang terdaftar di BEI. Dengan kata lain, perusahaan efek tersebut telah melakukan IPO atau go-public.Namun, sebelum kami menampilkan daftar perusahaan efek tersebut, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu apa itu efek dan perusahaan efek (sekuritas). Pengertian Efek (Sekuritas) Mungkin Anda pernah mendengar istilah efek atau sekuritas, tapi tidak tahu pasti apa yang dimaksud dengan efek. Jadi, efek (sekuritas) adalah surat berharga yang bisa ditransaksikan atau diperdagangkan di pasar modal. Apa contoh efek? Misalnya, saham dan obligasi. Efek umumnya bersifat likuid. Maksud likuid di sini yaitu mudah ditransaksikan. Pengertian Perusahaan Efek (Sekuritas) Dari definisi efek…