Daftar Saham Syariah di ISSI 2016 (Indeks Saham Syariah Indonesia)

Daftar Saham Syariah di ISSI Terbaru 2016

EDUSAHAM.COM — Bagi Anda yang mungkin saat ini sedang melakukan penelitian tentang daftar saham syariah di ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia), di sini tim edusaham akan menjelaskan secara lengkap mengenai ISSI beserta perusahaan apa saja yang terdaftar di ISSI, khususnya tahun 2016. Perlu Anda ketahui, setiap dua kali setahun, ISSI akan selalu direvisi. Artinya, akan ada perusahaan yang keluar dan masuk ke dalam ISSI.
Jadi, jangan heran jika setiap semester akan selalu muncul perusahaan baru yang masuk ke dalam ISSI, begitu juga dengan yang keluar. Bahkan, dalam per semester bisa terjadi revisi hingga puluhan kali, seperti yang terjadi di tahun 2018.
Untuk daftar saham syariah di ISSI tahun 2016, proses revisi mungkin lebih sedikit terjadi di mana pada semester pertama (Juni 2016 November 2016) hanya terjadi enam kali revisi, dan pada semester kedua (Desember 2016 Mei 2017) hanya terjadi empat kali revisi. Silakan lihat pada data di bawah ini, dan untuk melihat daftar perusahaannya, silakan klik “download”.

Periode Juni 2016  November 2016

  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 20 September 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 18 Juli 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 29 Juni 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 28 Juni 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 1 Juni 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 16 Juni 2016 (download)

Periode Desember 2016  Mei 2017

  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 1 Desember 2016 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 5 Mei 2017 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 18 Mei 2017 (download)
  • Daftar Saham Syariah ISSI Per 28 April 2017 (download)

Jadi, proses revisi yang terjadi pada perusahaan yang terdaftar di ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) ini memang dilakukan dua kali setahun, dan jadwal revisi tersebut sebenarnya mengikuti jadwal revisi dari Daftar Efek Syariah (DES) yang di-publish oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, ada tiga kategori utama atau indikator agar suatu emiten bisa masuk ke dalam daftar saham syariah di ISSI, yaitu sebagai berikut.
1. Kegiatan Bisnis yang Sesuai Prinsip Syariat
Perusahaan yang terdaftar di ISSI mesti perusahaan yang bergerak di bisnis yang halal atau tidak bertentangan dengan syariat. Ini poin yang sangat mendasar dan mesti dipenuhi oleh setiap emiten yang ada di ISSI. Bahkan, jika awalnya suatu perusahaan menjalankan bisnis halal, kemudian berpaling dengan menjalankan bisnis haram, maka perusahaan tersebut akan dicampakkan dari ISSI.
Apa contoh perusahaan yang menjalankan bisnis tidak sesuai syariat Islam? Sebagai contoh, perusahaan dengan bisnis minuman keras (alkohol), bisnis penjualan/pengolahan daging haram (seperti babi, anjing, dst), bisnis jasa keuangan konvensional (ada unsur riba), bisnis judi (gambling), dan seterusnya.
2. Memenuhi Standar Rasio Keuangan
Perusahaan yang masuk ke dalam daftar saham syariah di ISSI, harus memenuhi standar rasio keuangan yang telah ditetapkan. Misalnya, rasio utang terhadap modal atau Debt to Equity Ratio (DER) yang tidak boleh melampaui 45%. Kemudian, jumlah penghasilan perusahaan yang berasal dari sumber tak jelas dan “tidak halal”, tidak boleh melebihi 10% dari total keseluruhan pendapatan perusahaan.
3. Terdaftar dalam DES
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, DES atau Daftar Efek Syariah diterbitkan oleh OJK sebagai bentuk penyaringan efek apa saja yang berbasis syariah. Nah, suatu saham akan tergolong ke dalam saham syariah mesti terdaftar di DES.
Nah, itulah penjelasan mengenai daftar saham syariah yang terdapat di ISSI tahun 2016. Semoga informasi sederhana ini ada manfaatnya. Sekian terima kasih, mohon juga untuk membagikan (share) artikel ini, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com