Pengertian BANK: Jenis, Tujuan, Fungsi, Produk, Layanan, & Suku Bunga

Pengertian BANK: Jenis, Tujuan, Fungsi, Produk, Layanan, & Suku Bunga

EDUSAHAM.COM — Mungkin sobat sudah tidak asing lagi kan dengan bank? Ya, di kehidupan sehari-hari pun masyarakat cenderung sulit terlepas dari bank. Nah, di sini, tim edusaham akan menjelaskan tentang pengertian bank, termasuk jenis bank, tujuan bank, fungsi bank, produk dan layanan bank, hingga suku bunga bank. Pokoknya lengkap! Berikut ulasannya.

Baca juga: Pengertian dan Daftar Bank Syariah di Indonesia

Definisi Bank

Sebelum membahas lebih jauh tentang dunia perbankan, akan lebih baik jika sobat memahami terlebih dahulu definisi atau pengertian bank. Apa itu bank? Secara singkat, bank adalah suatu badan usaha yang berfungsi menghimpun dana dari pemodal dan menyalurkan dana tersebut ke peminjam dalam bentuk pinjaman (kredit).

Lalu, bagaimana pengertian bank menurut para ahli? Merujuk pada UU RI No. 10 Tahun 1998 (Pasal 1 ayat 2) tentang Perbankan, menyebutkan bahwa bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit (dan atau dalam bentuk lain) dengan tujuan untuk meningkatkan taraf (kualitas) hidup banyak orang.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 31, pengertian bank adalah suatu lembaga yang menjadi perantara antara pihak-pihak yang punya kelebihan dana (pemodal) dan pihak-pihak yang membutuhkan dana (peminjam), serta juga menjadi lembaga yang mampu memperlancar lalu lintas pembayaran.

Jenis-Jenis Bank

Nah, perlu sobat ketahui, bank terdiri dari berbagai jenis. Apa saja? Berikut rincian jenis bank menurut Undang-Undang (UU) Perbankan di Indonesia.

A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

Berdasarkan fungsinya, berikut jenis-jenis bank menurut UU No.7 Tahun 1992 dan UU Perbankan No. 10 Tahun 1998:

1.Bank Sentral

Apa itu Bank Sentral? Pengertian Bank Sentral adalah suatu badan keuangan yang dimiliki oleh negara dimana tugas dan tanggung jawab nya yaitu untuk mengatur dan mengawasi seluruh aktivitas lembaga-lembaga keuangan, serta menjamin agar aktivitas
lembaga-lembaga keuangan tersebut mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang stabil.

2.Bank Umum

Apa itu Bank Umum? Pengertian Bank Umum adalah suatu lembaga keuangan yang melaksanakan aktivitas usaha perbankan baik secara konvensional dan atau sesuai prinsip syariah Islam.Dalam kegiatannya, Bank Umum memberikan jasa/layanan dalam bentuk lalu lintas pembayaran.

Kenapa dikatakan Bank Umum? Karena ia menyediakan jasa perbankan secara komprehensif dan juga beroperasi hampir di semua wilayah Indonesia. Nah,Bank Umum ini kemudian dikenal dengan Bank Komersil (Commercial Bank).

3.Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Apa itu BPR (Bank Perkreditan Rakyat)?Pengertian BPR adalah suatu lembaga keuangan dimana aktivitas usahanya juga dapat dilakukan secara konvensional dan atau sesuai prinsip syariah. Hampir sama seperti Bank Umum yang mana BPR juga menyediakan jasa/layanan dalam bentuk lalu lintas pembayaran.

Lalu, apa perbedaan Bank Umum dan BPR? Jadi, kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih kecil/sempit yang mana BPR hanya melakukan penghimpunan dan penyaluran dana saja. Tidak hanya itu, BPR juga tidak menerima simpanan dalam bentuk giro, tidak ikut kliring, transaksi valas (valuta asing), dan wilayah operasionalnya juga dibatasi.

B. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan

Selain dilihat dari segi fungsinya, jenis-jenis bank juga bisa dilihat dari segi kepemilikan. Maksud kepemilikan di sini dapat berorientasi pada jumlah persentase kepemilikan saham dari bank tersebut. Nah, secara umum, ada 4 jenis bank berdasarkan kepemilikan, yaitu sebagai berikut.

1. Bank Pemerintah, yaitu bank yang jumlah sahamnya sebagian besar dan atau sepenuhnya dimiliki oleh negara (BUMN). Contohnya, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan seterusnya.

2. Bank Swasta Nasional, yaitu bank yang jumlah sahamnya sebagian besar dan atau sepenuhnya dimiliki oleh swasta. Contohnya, Bank Central Asia (BCA), Bank Mualamat, Bank Danamon, Bank Panin, Maybank, dan lainnya.

3. Bank Pembangunan Daerah, yaitu bank yang jumlah sahamnya sebagian besar dan atau sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contohnya, Bank Nagari, Bank Sumut, Bank Jatim, dan lainnya.

4. Bank Asing, yaitu bank yang berkedudukan di luar negeri dan sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Contohnya, Standard Chartered Bank, JTrust Bank, Citibank, dan lainnya.

5. Bank Campuran, yaitu bank yang didirikan oleh satu atau beberapa bank umum yang berkedudukan di Indonesia, dan satu atau beberapa bank lainnya berkedudukan di luar negeri. Contohnya, Bank Commonwealth, Bank DBS, Bank ANZ, dan lainnya.

C. Jenis Bank Berdasarkan Status

Jika dilihat dari segi statusnya, bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Bank Devisa

Apa itu Bank Devisa? Pengertian Bank Devisa secara umum adalah bank yang kegiatan transaksinya dapat menjangkau hingga ke luar negeri (baca: berhubungan dengan mata uang asing). Misalnya, transfer uang ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, dan transaksi luar negeri lainnya.

2. Bank Non Devisa

Apa itu Bank Non Devisa? Pengertian Bank Non Devisa secara umum adalah bank yang layanan transaksinya sama seperti Bank Devisa, hanya saja lebih terbatas dari segi jangkauan. Dengan kata lain, Bank Non Devisa tidak dapat menjangkau ke berbagai negara secara luas, hanya di negara-negara tertentu saja.

D. Jenis Bank Berdasarkan Prinsip (Cara Menentukan Harga)

Nah, kalau berbicara mengenai prinsip, tentu saja tidak asing lagi bagi sobat semua. Ya, jenis bank jika dilihat dari segi prinsipnya, maka terbagi menjadi dua: Bank Konvensional dan Bank Syariah.

Apa itu Bank Konvensional? Secara sederhana, pengertian Bank Konvensional adalah suatu bank yang mana penetapan sistem harganya didasarkan pada suku bunga (spread base) dan menggunakan metode biaya fee (biaya-biaya yang dibutuhkan).

Lalu, apa itu Bank Syariah? Secara sederhana, pengertian Bank Syariah adalah suatu bank yang menerapkan sistem perjanjian sesuai dengan prinsip hukum Islam, baik dalam hal pembiayaan, penyimpanan, dan aktivitas perbankan lainnya.

Tujuan Bank

Pengertian BANK: Jenis, Tujuan, Fungsi, Produk, Layanan, & Suku Bunga

Sudah paham kan jenis dan pengertian bank? Nah, lalu bagaimana dengan tujuan bank? Jika berpedoman pada UU No. 10 Tahun 1998, tujuan bank secara umum adalah untuk menunjang kegiatan pembangunan nasional sehingga tercipta pemerataan, stabilitas nasional, dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Tujuan bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 tersebut mengandung nilai yang besar sehingga tak jarang juga menjadi beban tersendiri bagi perbankan agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tujuan tersebut. Jadi, bank semata-mata tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan (profit) saja, tetapi jauh melampaui itu.

Fungsi Bank

Setelah memahami pengertian bank beserta jenis dan tujuannya, lalu apa saja fungsi bank? Berikut penjelasannya.

A. Fungsi Bank secara Umum

Secara umum, bank berfungsi sebagai lembaga keuangan yang “menghimpun dana” dari masyarakat (melalui tabungan, deposito, giro, atau bentuk simpanan lain). Dengan demikian, maka pemilik dana akan dijanjikan imbal hasil (return).

Selain menghimpun dana, fungsi bank lainnya yaitu “menyalurkan dana” kepada masyarakat. Jadi, dana yang terhimpun dari pemodal, akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman. Nah, pinjaman tersebut akan dikenakan biaya dan atau bunga dengan besaran yang bervariasi.

Penyaluran dana tersebut akan menjadi bagian dari tujuan bank, yaitu selain meraup keuntungan, juga melaksanakan pembangunan nasional. Masyarakat yang butuh dana dapat memenuhi kebutuhannya dan bahkan bisa menciptakan keuntungan sendiri sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat.

B. Fungsi Bank secara Khusus (Spesifik)

Bagaimana fungsi bank secara lebih spesifik? Berikut rangkumannya.

1. Agent of Trust

Pengertian bank sebagai agent of trust adalah lembaga yang dapat dipercaya/diandalkan dalam aktivitas perbankan. Kepercayaan adalah inti dari kegiatan perbankan, sebab bank pada dasarnya menjual jasa (service) sehingga trust menjadi hal yang mutlak.

Apakah sobat mau menitipkan dana kepada bank yang memiliki reputasi buruk? Tidak, kan? Oleh karena itulah bank akan menawarkan jaminan berupa kepercayaan kepada masyarakat sehingga tidak ada kekhawatiran terhadap dana yang tersimpan.

2. Agent of Development

Pengertian bank sebagai agent of development adalah lembaga yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi, konsumsi, dan distribusi yang mana uang sebagai objeknya. Kegiatan tersebut tentu saja akan berdampak pada proses pembangunan perekonomian rakyat. Sektor moneter dan sektor riil adalah dua hal yang saling memengaruhi sehingga jika salah satu sektor tidak berjalan baik, maka sektor lainnya akan ikut merasakan dampak.

3. Agent of Service

Artinya, bank adalah lembaga yang lebih berorientasi pada jasa dan pelayanan. Hal ini menjadi fokus utama dari perbankan. Dengan segala produk yang dimiliki bank: penyimpanan dana, peminjaman dana, dan sebagainya, jika jasa (service) bank tidak baik, maka kepercayaan masyarakat akan menurun.

Produk Bank

Pengertian BANK: Jenis, Tujuan, Fungsi, Produk, Layanan, & Suku Bunga

Jika dilihat dari segi fungsinya, bank memiliki dua produk utama, yaitu simpanan dan pinjaman (umumnya berbentuk kredit). Sesuai dengan pengertian bank secara umum, “simpanan” merupakan hasil dari proses penghimpunan dana, sedangkan “pinjaman” merupakan hasil dari proses penyaluran dana.

Nah, produk simpanan bank secara umum terdiri dari rekening tabungan, deposito, dan giro.
Sedangkan produk pinjaman bank bisa berupa pinjaman dengan sistem kredit
(bank konvensional), pinjaman sistem bagi hasil (bank syariah), dan lainnya.

Jasa dan Layanan Bank

Sudah paham kan produk bank secara garis besar?Eh, tapi gak lupa kan pengertian bank? Hehehe. Nah, untuk selanjutnya, berikut penjelasan tentang contoh jasa dan layanan bank secara umum.

1. Internet Banking

Mungkin sobat tidak asing lagi mendengar internet banking atau electronic banking (e-banking) kan? Tapi, apakah sobat tahu pengertian internet banking? Nah, jadi, internet banking adalah aktivitas transaksi suatu bank yang dilakukan melalui akses internet di mana biasanya bank menyediakan suatu platform tersendiri.

Apa tujuan internet banking? Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi atau aktivitas perbankan. Dengan kata lain, internet banking merupakan terobosan modern yang mampu melampaui cara-cara tradisional sehingga sobat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor.

Jadi, singkatnya begini, kehadiran internet banking dapat membuat interaksi antara nasabah dan bank menjadi lebih fleksibel.

Cara kerjanya sederhana, nasabah terlebih dahulu terhubung dengan akses internet, kemudian dengan platform yang telah disediakan bank, nasabah dapat melakukan beragam kegiatan perbankan melalui platform tersebut di mana pun dan kapan pun.

Apa saja aktivitas perbankan yang dapat dilakukan melalui internet banking? Misalnya:

1. Transfer Dana, mencakup transfer antar rekening, antar bank, dan transfer terjadwal.

2. Pembayaran, mencakup pembayaran tagihan (listrik, air, telepon, TV kabel, angsuran kredit, asuransi, dan sebagainya).

3. Pembelian, mencakup pembelian pulsa, saham, online shopping, dan lainnya.

4. Informasi Saldo Rekening, mencakup pengecekan beragam saldo (tabungan, deposito, giro, transaksi kartu kredit, termasuk mutasi rekening).

5. Informasi Nilai Tukar, mencakup investasi dan valas (valuta asing)

6. Fasilitas Layanan, mencakup informasi suku bunga, notifikasi SMS, dan sebagainya.

Apa manfaat dan keuntungan menggunakan internet banking? Jelas, itu sangat memudahkan nasabah dalam menjalankan aktivitas perbankan (praktis), kemudian juga lebih ekonomis karena nasabah tidak perlu buang tenaga atau bensin untuk datang ke kantor.

Apalagi ya? Pokoknya banyak, deh. Jangan khawatir, internet banking juga menggunakan sistem keamanan berlapis, seperti kode PIN. Jadi aman untuk digunakan.

2. Mobile Banking

Apa itu mobile banking (m-banking)? Pengertian mobile banking secara sederhana adalah suatu sistem yang dibuat oleh bank agar nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui ponsel (Smartphone). Sama seperti internet banking, sobat juga mesti terkoneksi dengan internet agar bisa menggunakan m-banking melalui Smartphone.

Sebelum menggunakan m-banking, sobat terlebih dahulu harus mengunduh (download) m-banking tersebut melalui aplikasi store yang ada di Smartphone. Untuk fitur layanan yang terdapat di dalam m-banking tidak jauh berbeda dengan fitur yang ada di dalam internet banking. So, ini alternatif yang sangat baik.

3. SMS Banking (Phone Banking)

SMS banking adalah salah satu layanan dari bank yang mana nasabah dapat melakukan transaksi perbankan melalui SMS. Mungkin, SMS banking terlihat kurang menarik jika dibandingkan e-banking dan m-banking.

Namun, keunggulan dari SMS banking yaitu sobat dapat bertransaksi tanpa menggunakan akses internet. Hal ini tentu saja berguna terlebih jika daerah sobat belum terjangkau akses internet atau sinyal internet yang belum baik.

Kekurangan SMS banking terlihat dari layanan yang cukup terbatas, mencakup cek saldo, info kurs, mutasi rekening, pembelian pulsa, dan pembayaran tagihan.

4. Layanan Inkaso

Apakah sobat tahu apa itu inkaso? Jadi, pengertian inkaso adalah salah satu layanan bank yang mana nasabah memberikan hak kuasa kepada bank terkait penagihan pembayaran kepada pihak ketiga (berupa surat atau dokumen berharga).

Apa contoh dokumen atau surat berharga tersebut?Misalnya, cheque, bilyet giro, wesel, kupondividen, hadiah undian, promissory notes, nota tagihan, dan lainnya.

Apa keuntungan menggunakan layanan inkaso? Secara umum, dengan menggunakan layanan inkaso, sobat dapat merasakan kemudahan dalam penagihan pembayaran atas berbagai warkat. Tidak hanya itu, biaya-biayanya juga kompetitif, loh!

Biaya-Biaya Layanan Bank

Nah, pada umumnya, setiap bank mengenakan biaya-biaya tertentu kepada nasabah atas pemanfaatan berbagai layanan. Berikut beberapa layanan paling umum dari Bank:

1. Transfer uang antar bank melalui ATM. Berapa biayanya? Misalnya untuk Bank BNI, Bank Mandiri, dan BCA, mereka menetapkan biaya sebesar Rp 6.500 per transaksi.

2. Transfer antar bank melalui Kliring Internet Banking. Berapa biayanya? Bank BNI, Bank Mandiri, dan BCA sama-sama menetapkan biaya sebesar Rp 5.000 per transaksi.

3. Transfer antar bank melalui RTGS Internet Banking. Berapa Biayanya? Bank BNI, Bank Mandiri, dan BCA juga menetapkan biaya yang sama, yaitu sebesar Rp 25.000 per transaksi.

4. Pembayaran tagihan
listrik
. Berapa Biayanya? Untuk Bank BNI menetapkan biaya Rp 3.000, Bank Mandiri Rp 3.500, dan BCA Rp 5.000.

5. Pembayaran tagihan air. Berapa biayanya? Bank BNI mengenakan biaya sebesar Rp 2.000 dan Bank Mandiri sebesar Rp 2.000.

Suku Bunga Bank

Setelah sobat memahami pengertian bank, tujuan, fungsi, produk, dan layanannya, sobat pasti juga bertanya-tanya, apa itu suku bunga bank? Nah, berikut penjelasannya.

Pengertian Bunga Bank

Secara umum, pengertian bunga adalah nilai tambah (pendapatan) yang terjadi karena adanya penggunaan atas uang atau modal dalam jangka waktu tertentu. Bunga biasanya tercermin dalam bentuk persentase.

Lalu, bagaimana dengan bunga bank? Jadi singkatnya begini, pengertian bunga bank adalah pendapatan yang diperoleh oleh bank yang mana pendapatan tersebut diberikan oleh peminjam dana kepada pemberi pinjaman. Sedangkan suku bunga bank adalah tarif yang dikenakan oleh bank atas pinjaman uang oleh peminjam.

Jenis Bunga Bank

Nah, bunga bank itu sendiri secara umum dapat dibagi menjadi dua bagian: 1. Bunga Simpanan dan 2. Bunga Kredit.

1. Bunga Simpanan, yaitu bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas uang simpanan yang dititipkan ke bank. Dengan kata lain, bunga simpanan merupakan pengeluaran bagi bank.

2. Bunga Kredit, yaitu bunga yang diberikan oleh nasabah kepada bank atas pinjaman uang dari nasabah kepada pihak bank. Dengan kata lain, bunga kredit merupakan pendapatan bagi bank.

Well, itulah pembahasan mengenai pengertian bank beserta jenis, fungsi, tujuan, produk, layanan, dan suku bunga. Bagaimana, apakah sobat sudah paham mengenai dunia perbankan? Apa pun itu, kami berharap artikel ini dapat memberikan edukasi yang baik kepada sobat semua. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com