Pengertian Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan + Perbedaannya

Pengertian Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan + Perbedaannya

EDUSAHAM.COM — Sebelum menjelaskan tentang pengertian indeks papan utama dan papan pengembangan beserta perbedaannya, kami ingin menjelaskan sedikit hal terlebih dahulu mengenai Pasar Modal Indonesia. Kita menyaksikan secara bersama-sama bahwa saat ini Pasar Modal di Indonesia telah dan sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Terbukti, dari tahun ke tahun, jumlah investor di Pasar Modal terus meningkat.

Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara dan fasilitator di Pasar Modal membuat suatu pengelompokkan terhadap saham-saham emiten. Kita mengenal apa itu Indeks LQ45, saham Sektor Pertanian, Infrastruktur, Keuangan, Aneka Industri, dan Sektor lainnya. Itu adalah bagian dari kebijakan BEI untuk melakukan pengelompokkan, termasuk pengelompokkan indeks papan utama dan papan pengembangan.

Apa tujuan BEI melakukan hal itu? Salah satu tujuannya yaitu untuk memudahkan pelaku pasar modal dalam melakukan analisis terhadap saham-saham emiten. Bagi investor, pengelompokkan ini sangat memudahkan dalam membentuk portofolio investasi.Lalu, apa itu indeks papan utama dan papan pengembangan?

Pengertian Indeks Papan Utama (Main Board)

Indeks papan utama adalah suatu papan pencatatan yang disediakan oleh BEI untuk mencatatkan saham-saham emiten (perusahaan) besar yang telah memiliki pengalaman operasional. Apa saja syarat yang mesti dipenuhi perusahaan agar bisa masuk ke indeks papan utama?

1. Perusahaan mesti berbadan hukum.

2. Telah menjalani kegiatan operasional perusahaan minimal 36 bulan.

3. Perusahaan sudah mendapatkan laba dari kegiatan operasional minimal satu tahun terakhir.

4. Perusahaan mesti memiliki nilai aset berwujud (net tangible asset) minimal sebesar 100 miliar rupiah.

5. Pendapat atau opini dari Audit terhadap laporan keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir yaitu Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

6. Jumlah pemegang saham perusahaan harus > 1000 pihak.

7. Jumlah saham yang dipunyai oleh pihak selain dari pengendali & pemegang saham utama minimal 300 juta saham. Kemudian, 20 % dari total saham perusahaan untuk ekuitas < 500 miliar, 15 % dari total saham untuk ekuitas yaitu 500 miliar s.d. 2 triliun rupiah, dan 10 % dari total saham untuk ekuitas yaitu 2 triliun rupiah.

Pengertian Indeks Papan Pengembangan (Development Board)

Inilah yang dimaksud dengan indeks papan utama dan papan pengembangan. Sudah menemukan perbedaan di antara keduanya? Ya, memang ada beberapa kesamaan untuk masuk ke dalam dua kategori tersebut, dan juga ada perbedaan di antara keduanya. Setelah memahami perbedaan indeks papan utama dan papan pengembangan, diharapkan bagi investor untuk mempertimbangkan indeks tersebut sebagai bagian dari pengambilan keputusan investasi saham.

Yang perlu diingat adalah perusahaan yang terdaftar dalam indeks papan pengembangan, sewaktu-waktu bisa saja beranjak dan beralih masuk ke dalam indeks papan utama, asalkan perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi investor yang jeli, mereka akan mampu melihat saham mana yang memiliki prospek bagus di masa depan. Nah, Anda bisa melirik saham papan pengembangan yang memiliki potensi tumbuh pesat di masa depan. Kemudian, raihlah keuntungan maksimal atas pilih tersebut. Sekian informasi tentang indeks papan utama dan papan pengembangan. Semoga pengetahuan ini bisa menjadi modal Anda untuk membentuk portofolio terbaik.
Indeks papan pengembangan adalah suatu papan pencatatan yang disediakan oleh BEI untuk mencatatkan saham-saham emiten (perusahaan) skala menengah yang diharapkan bisa berkembang. Lalu, apa saja indikator yang membuat perusahaan masuk ke dalam kategori papan pengembangan?

 

1. Perusahaan mesti berbadan hukum.

2. Sudah menjalani kegiatan operasional minimal 12 bulan.

3. Perusahaan boleh belum mencatatkan laba di tahun pertama, namun proyeksi di tahun kedua sejak menjadi perusahaan go-public, sudah harus memperoleh laba usaha.

4. Perusahaan harus memiliki nilai aset berwujud (net tangible asset) minimal sebesar lima miliar rupiah.

5. Pendapat atau opini dari komite Audit terhadap laporan keuangan emiten selama dua tahun terakhir yaitu Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

6. Jumlah pemegang saham perusahaan harus > 500 pihak.

7. Jumlah saham yang dimiliki oleh pihak selain pengendali & pemegang saham utama yaitu minimal 150 juta saham. Lalu, 20 % dari total saham emiten untuk ekuitas < 500 miliar, 15 % dari total saham untuk ekuitas sebesar 500 miliar s.d. 2 triliun rupiah, dan 10 % dari total saham untuk ekuitas sebesar 2 triliun rupiah.

Pengertian Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan + Perbedaannya
idx.co.id

Inilah yang dimaksud dengan indeks papan utama dan papan pengembangan. Sudah menemukan perbedaan di antara keduanya? Ya, memang ada beberapa kesamaan untuk masuk ke dalam dua kategori tersebut, dan juga ada perbedaan di antara keduanya. Setelah memahami perbedaan indeks papan utama dan papan pengembangan, diharapkan bagi investor untuk mempertimbangkan indeks tersebut sebagai bagian dari pengambilan keputusan investasi saham.

Yang perlu diingat adalah perusahaan yang terdaftar dalam indeks papan pengembangan, sewaktu-waktu bisa saja beranjak dan beralih masuk ke dalam indeks papan utama, asalkan perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi investor yang jeli, mereka akan mampu melihat saham mana yang memiliki prospek bagus di masa depan. Nah, Anda bisa melirik saham papan pengembangan yang memiliki potensi tumbuh pesat di masa depan. Kemudian, raihlah keuntungan maksimal atas pilih tersebut. Sekian informasi tentang indeks papan utama dan papan pengembangan. Semoga pengetahuan ini bisa menjadi modal Anda untuk membentuk portofolio terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com