Pengertian Merger: Jenis, Tujuan, Alasan, & Contoh Merger di Indonesia

Pengertian Merger dan Contoh Perusahaan Merger di Indonesia

EDUSAHAM.COM — Belum tahu apa yang dimaksud dengan merger? Nah, di sini, tim edusaham akan menyajikan materi tentang merger secara lengkap dan dibahas secara terstruktur. Mulai dari pengertian merger secara umum dan menurut para ahli, kemudian jenis & macam-macam merger, tujuan merger serta alasan perusahaan melakukan merger, hingga contoh perusahaan yang melakukan merger. Tidak hanya itu, kami juga memberikan sedikit penjelasan tentang perbedaan merger dan akuisisi.

Pengertian Merger Secara Umum

Apa itu merger? Secara umum, definisi atau pengertian merger adalah suatu proses penggabungan beberapa perseroan di mana salah satu di antaranya akan dipertahankan dengan menggunakan nama perseroannya sedangkan perseroan yang lain akan dihapuskan dan seluruh aset yang dimilikinya akan dipindahkan ke dalam satu perseroan dipertahankan tersebut.

Dalam proses merger, perusahaan yang dipertahankan (baca: tetap berdiri) akan membeli sebagian besar saham perusahaan-perusahaan yang dihapuskan tersebut, paling sedikit 50% dari total saham yang dimiliki. Sedangkan perusahaan yang dihapuskan tersebut wajib berhenti menjalankan kegiatan operasional karena para pemegang saham sebelumnya telah menjual sahamnya. Jadi, tidak ada hak lagi untuk menjalankan kegiatan bisnis.

Semua aset dan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang dihapuskan tersebut akan dialihkan ke perusahaan yang dipertahankan. Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan yang dihapuskan tersebut akan menjadi bagian dari perusahaan yang dipertahankan. Jadi, segala kegiatan bisnis atau operasional, akan dipimpin oleh perusahaan yang bertahan.

Pengertian Merger Menurut Para Ahli

Setelah memahami definisi merger secara umum, lalu bagaimana pula pengertian merger menurut para ahli? Untuk lebih lengkap, berikut penjelasannya.

Definisi Merger Menurut Abdul Moin

Merger adalah proses untuk menggabungkan dua perusahaan atau lebih di mana hanya ada satu perusahaan yang tetap berdiri sebagai badan hukum, sedangkan yang lainnya akan dibubarkan. Seluruh aset dan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tersebut akan beralih ke perusahaan yang tetap berdiri.

Definisi Merger Menurut Hitt

Merger adalah salah satu strategi dalam bisnis untuk menggabungkan dua perusahaan atau lebih dengan tujuan untuk bersatu sehingga memiliki sumber daya yang kuat, mampu menciptakan keunggulan dan bersaing dalam dunia usaha.

Definisi Merger Menurut Baridwan

Merger adalah suatu proses yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengambil alih kepemilikan saham perusahaan lainnya di mana perusahaan yang sahamnya diambil alih akan menjadi bagian dan miliki perusahaan yang mengambil alih.

Jenis dan Macam-Macam Merger

Setelah memahami pengertian merger, berikut ini ada beberapa jenis dan pelbagai merger yang perlu Anda ketahui. Secara umum, ada empat (4) jenis merger, yaitu sebagai berikut.

1. Merger Horizontal, merupakan proses penggabungan antara beberapa perusahaan yang bergerak di industri bisnis yang sejenis, misalnya merger antara perusahaan properti dengan perusahaan properti, dan seterusnya.

2. Merger Vertikal, merupakan proses penggabungan antara beberapa perusahaan yang berhubungan satu sama lain, seperti dalam rangkaian produksi yang berurutan. Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak di industri bisnis ban melakukan merger dengan perusahaan bisnis otomotif, dan seterusnya.

3. Merger Konglomerat, merupakan proses penggabungan antara beberapa perusahaan yang mampu menghasilkan pelbagai produk yang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak di industri bisnis elektronik melakukan merger dengan perusahaan bisnis properti, dan seterusnya.

4. Merger Kon Generik, merupakan proses penggabungan antara beberapa perusahaan yang saling berkaitan satu sama lain, tetapi tidak dalam hal produk. Sebagai contoh, perusahaan berbasis perbankan melakukan merger dengan perusahaan leasing.

Apa Tujuan dan Alasan Perusahaan Melakukan Merger?

Setelah memahami pengertian merger, lalu apa tujuan dan alasan perusahaan melakukan merger? Nah, berikut ini penjelasan selengkapnya.

1. Meningkatkan Pertumbuhan

Inilah salah satu tujuan perusahaan melakukan merger. Ya, merger memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan menjadi lebih cepat. Pasalnya, perusahaan telah memiliki sumber daya yang lebih besar dari sebelumnya. Dengan demikian, potensi untuk bertumbuh jauh lebih besar, seperti melakukan ekspansi bisnis.

2. Meningkatkan Sumber Daya

Ya, seperti yang disampaikan pada poin pertama bahwa aktivitas merger ini mampu meningkatkan sumber daya perusahaan sehingga peluang perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan laba jauh lebih besar. Inilah alasan perusahaan melakukan merger.

3. Menjadi Market Leader

Dengan memiliki sumber daya yang memadai, pada akhirnya tujuan perusahaan melakukan merger adalah menjadi market leader. Dengan demikian, perusahaan memiliki daya saing yang tinggi dan akan sulit disaingi.

4. Meningkatkan Likuiditas

Perusahaan yang melakukan merger memiliki potensi untuk meningkatkan likuiditas. Jika merger tersebut mampu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga mampu menciptakan laba optimal, maka perusahaan berkesempatan untuk melakukan ekspansi.

Perusahaan dengan kinerja yang baik, akan lebih mudah menarik perhatian investor. Pada akhirnya, investor akan berinvestasi dan membeli saham perusahaan. Inilah yang akan meningkatkan likuiditas perusahaan.

5. Meningkatkan Kualitas

Dengan dilakukannya merger, maka perusahaan yang sebelumnya adalah perusahaan yang biasa-biasa saja, berpotensi meningkatkan kinerja sehingga menjadi perusahaan yang berkualitas. Inilah salah satu tujuan dan alasan perusahaan melakukan merger.

Contoh Merger Perusahaan

Pengertian Merger dan Tujuan Merger

Setelah memahami pengertian merger, tujuan dan alasan perusahaan melakukan merger, lalu apa contoh perusahaan yang melakukan merger? Berikut ini daftar dan contoh merger perusahaan di Indonesia.

CIMB NIAGA

Anda pastimengenal yang namanya CMIB Niaga, bukan? Nah, CIMB Niaga merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dari segi aset yang dimiliki, serta juga diakui memiliki keunggulan dalam pelayanan nasabah dan sistem manajemen.

CIMB Niaga merupakan hasil merger dari Lippo Bank yang memilih untuk bergabung. Kesepakatan melakukan merger antara dua perusahaan tersebut terjadi pada Juni 2008. Namun, secara resmi, Lippo Bank baru bergabung ke dalam CIMB Niaga pada November 2008 yang kemudian diikuti dengan pengenalan dan sosialisasi mengenai logo baru yang diluncurkan.

BANK MANDIRI

Tidak hanya CIMB Niaga, bank terbesar di Indonesia dari segi aset, Bank Mandiri juga merupakan hasil merger dari Bank Bumi Daya (BBD), Bank Eskpor Impor (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Merger ini tepatnya dilakukan pada Juli 1999. Perlu Anda ketahui juga bahwa BBD, Bank Exim, BDN, dan Bapindo merupakan empat (4) bank milik Pemerintah yang pada saat itu dianggap sebagai bank bangkrut.

Pada saat itu, terjadi peristiwa yang sangat besar yang disebut sebagai krisis moneter (krismon) 1997 – 1998 sehingga membuat perbankan nasional menjadi rontok. Hal inilah yang membuat Pemerintah mengambil sikap dengan cara melakukan likuidiasi terhadap bank-bank yang dianggap sudah parah. Selain itu, Pemerintah juga melakukan restrukturisasi perbankan yang salah satunya melakukan merger empat bank BUMN yang dianggap sudah sakit tersebut.

Selain perusahaan perbankan, ada juga perusahaan non bank yang melakukan merger, yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Siapa sih yang tidak kenal dengan nama Lippo? Ya, perusahaan yang sangat terkenal dengan bisnis properti dan real estate ini bukan asing lagi di telinga masyarakat. Berbagai proyek telah berhasil mereka bangun, salah satunya yaitu Lippo Village yang merupakan proyek kota mandiri dengan cluster yang lebih dari 500 rumah.

Ada delapan perusahaan yang memutuskan untuk bergabung dengan PT Lippo Karawaci Tbk, di mana empat perusahaan di antaranya adalah perusahaan terbuka (Tbk), yaitu PT Lippo Land Development Tbk yang bergerak di industri properti dan real estate, PT Aryaduta Hotels Tbk yang bergerak di industri bisnis hotel dan pariwisata, PT Siloam Healthcare Tbk yang bergerak di industri bisnis rumah sakit, dan PT Lippo Karawaci Tbk yang bergerak di industri properti dan real estate.

Kemudian, empat perusahaan lainnya yaitu PT Metropolitan Tatanugraha yang bergerak di bisnis operasional hotel, PT Ananggadipa Berkat Mulia yang bergerak di bisnis investasi, PT Sumber Waluyo yang bergerak di bisnis rumah sakit, dan PT Kartika Abadi Sejahtera yang bergerak di industri investasi.  Dari kedelapan perusahaan tersebut, perusahaan yang dipertahankan nama perseroannya adalah PT Lippo Karawaci Tbk, seperti yang dijelaskan pada bab pengertian merger.

Apa Perbedaan Merger dan Akuisisi?

Apa yang menjadi perbedaan merger dan akuisisi? Jika sebelumnya Anda telah memahami pengertian merger, maka untuk memahami perbedaan merger dan akuisisi, ada baiknya Anda juga memahami terlebih dahulu pengertian akuisisi. Apa itu akuisisi? Secara umum, pengertian akuisisi adalah proses mengambil alih sebagian besar kepemilikan aset dan saham perusahaan lainnya di mana perusahaan yang diambil alih sahamnya akan tetap beroperasi: tidak dilenyapkan.

Dari segi definisi saja sudah bisa ditangkap perbedaan merger dan akuisisi. Ya, jika merger merupakan penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan, sedangkan akuisisi adalah proses mengambil alih kepemilikan saham perusahaan lain. (Baca selengkapnya di sini: Pembahasan Lengkap Akuisisi)

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang merger, mulai dari pengertian merger, jenis merger, tujuan & alasan perusahaan melakukan merger, contoh merger, hingga perbedaan merger dan akuisisi. Dengan demikian, diharapkan bagi Anda untuk dapat memahami dengan baik dan jelas tentang merger. Semoga informasi singkat ini dapat menambah wawasan Anda. Please, jangan lupa share artikel ini, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com