Ripple Menang Lagi Untuk Gugatan Yang Sedang Berlangsung

Edusaham.com – Menurut mantan pejabat Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang juga seorang pengacara, Joseph Hall berpendapat kemungkinan besar SEC akan kehilangan seluruh keuntungannya dalam proses gugatan terhadap Ripple. Ini dapat dilihat sebagai sebuah kemenangan bagi Ripple dalam proses gugatan yang sebenarnya sudah berjalan lama.

Klaim mantan pejabat SEC bahwa regulator dapat kehilangan segalanya dalam aksi gugatan terhadap Ripple

Pertarungan hukum antara SEC dan Ripple sebenarnya telah berlangsung lebih dari setahun sejak bulan Desember 2020, saat komisi mengajukan gugatan terhadap perusahaan dan dua eksekutif perusahaan Brad Garlinghouse dan Chris Larsen yang mengklaim bahwa perdagangkan XRP $ 1,3 miliar secara ilegal atau tidak sah karena tidak terdaftar keamanan.

Hall sampai saat ini percaya bahwa Ripple terlihat lebih unggul dalam pertempuran ini. Dia sebelumnya telah menghabiskan dua tahun di SEC dengan jabatan Direktur Eksekutif Kebijakan di bawah Presiden William H. Donaldson.

Dalam aksi diskusi langsung yang terjadi baru-baru ini dengan Tony Edward, mantan pejabat SEC tersebut menjelaskan bahwa dia cukup bingung dengan pertanyaan tentang SEC yang memutuskan untuk menuntut Ripple, karena SEC terlihat menghadapi risiko tinggi (kalah) dalam gugatan tersebut. “Saya telah mengikuti kasus ini relatif cukup lama. Seluruh proses pengejaran terhadap Ripple pada dasarnya bisa dihentikan, ”katanya.

Selain itu, Hall juga menekankan bahwa tindakan signifikan antara Ripple dan SEC pada tahun ini sangat diantisipasi karena adanya fase penemuan kasus yang telah berakhir. Karena lambatnya proses litigasi, tanggal penutupan tidak akan mungkin selesai sebelum akhir tahun 2022. “Tidak ada proses negosiasi penyelesaian yang serius hingga SEC diminta untuk menyelesaikan masalah transfer aset, untuk melihat apakah keasliannya spesifik,” tambah Hall.

Pada awal bulan ini, SEC membandingkan aksi gugatan terhadap Ripple dengan yang melibatkan LBRY Inc, salah satu perusahaan blockchain. Sementara tahun lalu, regulator menuduh LBRY telah mengorganisir penjualan sekuritas yang ilegal atau tidak terdaftar, sebuah langkah yang bisa mengancam kemampuan orang Amerika untuk trading dengan cryptocurrency.

Sementara itu, CEO LBRY Jeremy Kauffman memberikan tanggapan seacra ringan dengan menyatakan bahwa token perusahaan bukan jenis sekuritas karena LBRY tidak melakukan initial coin offering atau ICO. Konsekuensinya hingga saat ini, SEC sama sekali belum mengajukan tuntutan lain terhadap LBRY.

Berlawanan dengan tindakan ragu-ragu dari SEC, Jeremy Hogan selaku pengacara top Ripple yakin bahwa Perlindungan Pemberitahuan yang Adil dan kekuatan komunitas Ripple cukup kuat untuk membantu perusahaan dalam mengatasi tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com