Pengertian Saham Overvalued: Cara Menilai Saham Mahal

Investasi Saham

EDUSAHAM.COM — Di artikel sebelumnya, kami telah memberikan penjelasan lengkap mengenai saham undervalued. Nah, di sini, kami akan melanjutkan pembahasan mengenai saham overvalued. Apa yang dimaksud dengan saham overvalued? Lalu, bagaimana cara menentukan bahwa suatu sahan terindikasi overvalued? Untuk lebih jelas, berikut penjelasannya.

Pengertian Saham Overvalued

Apa itu saham overvalued? Sebenarnya, istilah overvalued bisa dikaitkan dengan suatu nilai atau harga yang berlebih atau mahal. Dengan kata lain, harga tersebut berada di atas harga normal (wajar). Sedangkan saham adalah surat berharga sebagai bukti kepemilikan terhadap suatu emiten. Jadi, pengertian saham overvalued adalah surat berharga yang memiliki nilai atau harga di atas harga wajarnya.

Jika ditanya secara personal, apakah Anda mau membeli saham overvalued yang notabene memiliki nilai di atas harga normal? Dalam pandangan ekonomis, pasti Anda tidak akan mau membeli saham jenis ini. Ya, tidak ada orang yang mau rugi dengan membeli suatu aset di harga yang tinggi. Namun, apakah aset dengan yang dibeli dengan harga tinggi selalu tidak menguntungkan? Tidak!

Misalnya, ada sebuah rumah type 45 yang memiliki harga jual wajar Rp 500 juta. Saat ini, Anda pengin membeli rumah untuk investasi masa depan, dengan harapan bisa dijual lagi ke depannya. Pertanyaannya, apakah Anda mau membeli rumah type 45 tersebut di harga Rp 600 juta? Secara cepat, mungkin tidak, karena berada di atas harga wajar. Namun, untuk menjawab hal ini, tentu ada beberapa pertimbangan.

Misalnya, apakah lokasi rumah strategis? Apakah di kawasan rumah terdapat risiko bencana yang tinggi? Apakah rumah butuh biaya perawatan yang besar? Pertimbangan semacam itulah yang seharusnya Anda lakukan. Jika Anda dihadapkan dengan dua pilihan: beli rumah Rp 500 juta yang berada di lokasi yang kurang strategis, atau beli rumah Rp 600 juta yang berada di lokasi strategis? Pilih mana?

Nah, begitu juga dengan saham. Ada faktor-faktor lain yang mesti dipertimbangkan dalam membeli saham. Tidak serta-merta saham overvalued dianggap kurang menguntungkan. Begitu juga dengan saham undervalued yang tidak selalu memiliki potensi yang baik di masa depan.

Prinsip Saham Overvalued

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa tidak selalu saham overvalued dianggap buruk atau tidak potensial. Memang, secara teoretis, ada dua indikasi mengenai saham overvalued. Pertama, ada pandangan bahwa saham overvalued terlalu mahal untuk dibeli karena pada akhirnya saham tersebut akan bergerak menuju nilai wajarnya. Jadi, potensi keuntungan relatif kecil.

Pandangan kedua menyatakan bahwa saham overvalued mengindikasikan bahwa pasar (market) menganggap perusahaan tersebut layak dihargai dengan nilai tinggi atau layak berada di atas harga wajarnya. Hal ini juga memperlihatkan bahwa adanya mosi kepercayaan dari pasar terhadap saham perusahaan. Dengan demikian, tentu saja ada faktor-faktor lain yang membuat pasar percaya terhadap perusahaan tersebut.

Seperti yang kami katakan sebelumnya, saham overvalued tidak selalu buruk. Begitu pun juga dengan saham undervalued yang tidak selalu potensial. Itulah pentingnya meninjau lebih jauh mengenai saham perusahaan, jangan hanya menggunakan satu variabel atau parameter saja untuk menilai saham perusahaan secara menyeluruh, tidak fair.

Rumus dan Cara Menentukan Saham Overvalued

Secara umum, mungkin Anda sudah paham apa yang dimaksud dengan saham overvalued. Nah, untuk selanjutnya, berikut rumus dan cara menilai apakah suatu saham overvalued atau tidak. Ada beberapa parameter yang paling umum dipakai untuk menentukan saham overvalued, salah satunya yaitu Price to Book Valued (PBV) Ratio. Mencari rumus PBV sangat simpel, Anda bisa membandingkan harga saham (stock price) dengan nilai buku (book value) perusahaan.

Rumus PBV = Harga Saham / Nilai Buku

Berdasarkan rasio PBV ini, maka cara menilai atau menentukan suatu saham overvalued atau tidak yaitu jika nilai PBV saham emiten lebih besar dari 1 (> 1), maka itu disebut saham overvalued. Sebaliknya, jika lebih kecil dari 1 (< 1), maka itu disebut saham undervalued.

Salah satucara yang paling umum dipakai untuk membandingkan saham mana yang overvalued adalah dengan perbandingan pada masing-masing sektor saham. Misalnya, Anda pengin berinvestasi di saham sektor barang konsumsi. Nah, Anda bisa membandingkan setiap saham di dalam sektor tersebut; mana yang memiliki nilai PBV paling besar.

Bagaimana jika ada beberapa saham yang memiliki nilai PBV sama besar, anggaplah ada empat (4) perusahaan di sektor barang konsumsi yang memiliki nilai PBV tertinggi dengan nilai rasio 3,5. Lalu, bagaimana menentukan salah satu saham yang paling mahal di antara keempat saham perusahaan tersebut? Nah, Anda bisa menggunakan parameter atau indikator lain, yaitu Price to Earnings Ratio (PER).

Secara sederhana, rasio PER dihasilkan dari perbandingan antara harga saham dengan laba per lembar saham (earnings per share).

Rumus PER = Harga Saham / Laba Per Lembar Saham

Dari sudut pandang rasio PER, maka suatu saham dianggap mahal (overvalued) jika memiliki nilai PER lebih besar dari 15 (> 15). Jika nilai PER perusahaan lebih kecil dari 10 (< 10), maka dianggap undervalued. Kemudian, jika suatu saham memiliki nilai PER antara 10 – 15, maka dianggap bernilai wajar (fairvalue).

Nah, setelah mencari nilai PER dari keempat perusahaan tersebut, ternyata ada satuperusahaan dengan nilai PER tertinggi, yaitu bernilai 17. Dengan demikian, secara singkat, Anda bisa menganggap bahwa perusahaan tersebut yang paling overvalued di sektor barang konsumsi.

Simpulan tentang Saham Overvalued

Jika diukur dengan dua parameter di atas, PBV dan PER, maka perusahaan dengan nilai rasio PBV dan PER tertinggi bisa dianggap sebagai saham overvalued. Meskipun begitu, ada baiknya Anda menelusuri lebih lanjut apa yang menyebabkan saham tersebut overvalued. Percaya atau tidak, ada perusahaan yang dianggap overvalued, tetapi menarik bagi investor. Artinya, ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.

Begitu punsebaliknya, ada saham undervalued dengan nilai PBV dan PER yang rendah, tapi tidak diminati oleh investor. Sepertiyang kami jelaskan di artikel sebelumnya tentang saham undervalued, bahwa ada beberapa hal yang membuat saham overvalued tetap terlihat menarik. Pertama, saham overvalued tersebut memiliki kinerja yang baik secara fundamental, memiliki prospek bisnis yang cerah dimasa depan, dan sudah memiliki brand di masyarakat.

Jadi intinya, jika Anda ingin mengambil keputusan investasi, dua variabel ini, PBV dan PER, bisa Anda pakai sebagai bahan pertimbangan untuk mencari saham murah atau mahal. Namun, lebih bijak lagi jika Anda mempertimbangkan variabel lain.

Dengan demikian, Anda bisa menghasilkan keputusan investasi terbaik sehingga bisa memaksimalkan keuntungan dari saham dan meminimalkan risiko saham. Bagaimana, apakah Anda puas dengan penjelasan tentang saham overvalued ini? Jika Anda puas, mohon bantuannya untuk men-share, ya, agar semakin banyak orang yang ketularan manfaat. Terima kasih atas perhatiannya. Semoga sukses!

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com