Saham treasury adalah konsep yang sering disebut ketika sebuah perusahaan merencanakan pembelian kembali sahamnya di pasar dengan tujuan tertentu. Biasanya, ini terjadi saat nilai saham perusahaan mengalami penurunan signifikan. Namun, langkah ini memerlukan pertimbangan yang cermat untuk mencegah penurunan drastis dalam likuiditas saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Pengertian Saham Treasury
Saham treasury adalah saham yang diperoleh kembali oleh manajemen perusahaan dari pasar sekunder. Hal ini biasanya terjadi saat harga saham perusahaan turun secara drastis. Saham ini sebenarnya adalah saham biasa yang awalnya diterbitkan dan dijual kepada investor, namun kemudian dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri.
Tujuan Pembelian Saham Treasury oleh Perusahaan
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan pembelian saham treasury, termasuk:
- Pembagian Dividen: Saham treasury bisa digunakan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham.
- Menyokong Nilai Saham: Membeli kembali saham dapat meningkatkan nilai saham yang turun.
- Penukaran dengan Surat Berharga: Saham treasury bisa ditukar dengan surat berharga lainnya.
- Pemberian kepada Karyawan: Saham treasury dapat diberikan kepada karyawan perusahaan.
Baca juga: Saham biasa vs saham preferen
Metode Perolehan Saham Treasury
Ada beberapa metode yang digunakan perusahaan untuk memperoleh kembali sahamnya, termasuk:
- Tender Offer: Perusahaan mengumumkan niatnya untuk membeli kembali saham dengan harga dan periode tertentu, dengan harapan harga saham akan naik.
- Dutch Auction: Perusahaan membeli kembali sejumlah saham yang telah dijual di pasar modal sebelumnya. Jumlahnya relatif kecil dan pembelian dilakukan melalui pialang dengan pembayaran komisi pada tingkat normal dan harga pasar.
- Open-market Repurchase: Perusahaan menawarkan range harga saham yang ingin dibeli kembali, dan pemegang saham memilih harga yang mereka inginkan.
Contoh Kasus di Indonesia
Di Indonesia, praktik saham treasury sudah biasa terjadi. Beberapa perusahaan besar seperti PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah melakukan pembelian saham treasury. Misalnya, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul (SIDO) menjual kembali saham treasury mereka sebanyak 229 juta lembar saham pada periode 28 Januari 2021 – 25 Februari 2022. Perusahaan biasanya menggunakan saham treasury ini untuk program kepemilikan saham bagi karyawan perusahaan.
Dengan demikian, pembelian saham treasury adalah strategi perusahaan untuk menjaga nilai sahamnya dan meningkatkan likuiditas, terutama dalam situasi pasar yang tidak stabil seperti crash.
Poin-poin tentang Saham Treasury
Saham treasury atau Treasury stock adalah saham perusahaan yang sebelumnya dikeluarkan dan dijual kepada publik, namun kemudian dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri. Berikut adalah beberapa hal penting tentang saham treasury:
1. Tujuan Pembelian Saham Treasury
- Manajemen Saham: Perusahaan membeli kembali sahamnya untuk mengelola perbandingan antara saham yang beredar dan laba per saham.
- Pencegahan Akuisisi Tidak Diinginkan: Dengan mengeluarkan lebih banyak saham ke pasar, perusahaan dapat mengurangi potensi akuisisi oleh pihak luar.
2. Pengaruh pada Aksi Korporasi
- Peningkatan Nilai Saham: Saham treasury bisa meningkatkan nilai saham yang beredar per saham karena total saham berkurang.
- Peningkatan Laba per Saham: Jika perusahaan tidak membagikan dividen, laba yang sama dibagi oleh jumlah saham yang lebih sedikit, meningkatkan laba per saham.
3. Pembelian Saham Kembali
- Pasar Terbuka: Perusahaan bisa membeli saham treasury di pasar terbuka dengan harga pasar saat ini.
- Lelang Saham: Perusahaan juga dapat membeli saham kembali melalui lelang saham di bursa saham.
4. Penggunaan Saham Treasury
- Dividen Karyawan: Dapat digunakan untuk membayar dividen kepada karyawan dalam bentuk saham.
- Akuisisi Perusahaan: Digunakan sebagai bagian dari pembayaran saat mengakuisisi perusahaan lain.
- Pengurangan Modal Saham: Saham treasury dapat ditarik dari pasar, mengurangi jumlah saham beredar dan modal saham perusahaan.
5. Pengungkapan
- Laporan Keuangan: Perusahaan wajib mencatat saham treasury dalam laporan keuangan mereka.
- Informasi Publik: Informasi tentang saham treasury harus tersedia untuk para pemegang saham dan publik.
6. Hak dan Dividen
- Hak Suara: Saham treasury umumnya tidak memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham.
- Dividen: Perusahaan biasanya tidak membayar dividen kepada saham treasury.
7. Risiko dan Manfaat
- Risiko Penurunan Nilai: Jika harga saham perusahaan turun setelah pembelian saham treasury, nilai aset perusahaan bisa terpengaruh.
- Manfaat Pengelolaan Modal: Penggunaan yang bijak dari saham treasury bisa membantu manajemen modal perusahaan dengan efisien.
Perlu diingat bahwa regulasi terkait saham treasury bisa berbeda di setiap negara dan perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah hukum mereka. Informasi ini bersifat umum dan sebaiknya disesuaikan dengan hukum dan peraturan setempat serta mendapat konsultasi dari ahli keuangan atau hukum yang kompeten.