Pengertian Akuntan Publik: Tugas, Peranan, Jasa, & Standar Pelaporan

Pengertian Akuntan Publik

EDUSAHAM.COM — Punya cita-cita untuk menjadi seorang akuntan publik? Memang, profesi akuntan publik menjadi salah satu profesi yang dianggap cool dan intelektual. Apakah benar? Ya, itu tergantung persepsi masing-masing. Sebenarnya, apa sih pengertian akuntan publik itu? Apa saja jasa akuntan publik? Lalu, bagaimana kegiatan atau tugas yang dilakukan oleh akuntan publik? Mungkin, itulah beberapa pertanyaan yang sering diajukan. Nah, berikut ini tim edusaham akan mengulas tema akuntan publik secara lengkap.

Definisi Akuntan Publik

Secara umum, pengertian akuntan publik adalah salah satu jenis profesi bidang akuntansi yang menawarkan jasa profesional terkait bidang akuntansi yang sesuai dengan standar berlaku dan telah mendapatkan izin dari negara (baca: Menteri Keuangan), serta berhak melakukan praktik di Indonesia yang bekerja secara independen.

Nah, ketentuan terkait akuntan publik sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yaitu No. 5 tahun 2011 mengenai Akuntan Publik & Peraturan Menteri Keuangan (No. 443/KMK.01/2011) yang berkaitan dengan Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik. Ya, setiap akuntan publik diwajibkan untuk menjadi anggota dari IAPI yang merupakan asosiasi profesi resmi dan diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Apa Perbedaan Auditor dan Akuntan Publik?

Apakah Anda sudah paham pengertian akuntan publik? Nah, mungkin Anda bertanya-tanya, apa sih perbedaan auditor dan akuntan publik? Jadi begini, akuntan publik adalah profesi bidang akuntansi, sedangkan auditor adalah sebutan untuk seseorang yang bekerja sebagai akuntan publik. Di mana auditor bekerja? Mereka bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP). Sudah paham kan di mana letak perbedaannya? Oh ya, konteks auditor di sini adalah auditor independen karena auditor itu sendiri terdiri dari beberapa jenis.

  • Akuntan Publik = Profesi
  • Auditor Independen = Orang yang menjalankan profesi Akuntan Publik
  • KAP = Tempat bekerja seorang Auditor Independen

Artikel terkait:

Standar Pelaporan Akuntan Publik

Jadi, selain memahami pengertian akuntan publik, Anda juga mesti tahu bagaimana standar pelaporan akuntan publik, apalagi bagi Anda yang tertarik berkarir pada profesi akuntansi ini. Berikut standar pelaporannya.

  • Laporan wajib menyatakan. Maksudnya, apakah suatu laporan keuangan (financial statement) yang diperiksa telah sesuai dengan standar dan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku secara umum.
  • Hasil pengungkapan informasi terhadap laporan keuangan mesti dipandang memadai (memenuhi syarat), kecuali jika laporan tersebut dinyatakan lain di dalam laporan seorang auditor.
  • Apabila terjadi inkonsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi terutama di dalam penyusunan sebuah laporan keuangan untuk periode yang sedang berjalan dibandingkan dengan periode terdahulu, maka di dalam laporan tersebut harus dinyatakan hal yang bersangkutan.
  • Laporan audit mesti terdiri dari pernyataan pendapat mengenai laporan yang diperiksa secara komprehensif. Jika tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan tersebut, maka alasan untuk tidak menyatakan pendapat harus disertakan. Kemudian, laporan auditor juga harus berisi petunjuk yang jelas terkait sifat pekerjaan audit yang dijalankan, terlebih apabila terdapat tingkatan terhadap tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.

Peranan Akuntan Publik

Setelah memahami pengertian akuntan publik, perbedaan auditor & akuntan publik, hingga standar pelaporannya, lalu apa saja peranan akuntan publik? Berikut penjelasannya.

  • Mengendalikan dan mengarahkan sumber daya (resources) yang dimiliki oleh perusahaan secara efektif.
  • Memberikan keputusan terkait dengan penggunaan sumber daya (resources) termasuk melakukan identifikasi terhadap bidang keputusan yang rumit dan menetapkan tujuan beserta sasaran entitas.
  • Menyajikan laporan atas kepemilikan sumber daya (resources) yang dimiliki oleh suatu entitas.

Layanan dan Jasa Akuntan Publik

Jika mengacu pada peraturan pemerintah, maka jasa akuntan publik terdiri dari dua (2) layanan, yaitu Jasa Atestasi dan Jasa Non Atestasi.

1. Jasa Atestasi

Apa itu jasa astesi dalam akuntan publik? Jadi, jasa atestasi adalah suatu bidang jasa yang dilakuan oleh auditor yang mana memberikan pertimbangan mengenai pernyataan dari sebuah laporan usaha (bisnis) yang telah sesuai dengan standar berlaku. Secara umum, ada tiga (3) bentuk jasa atetasi akuntan publik, yaitu sebagai berikut.

  • Audit laporan keuangan;
  • Review laporan keuangan; dan
  • Jasa atestasi lainnya.

2. Jasa Non Atestasi

Apa itu jasa non atestasi? Jadi, jasa non atestasi adalah suatu bidang jasa yang dilakukan oleh auditor dengan tidak memberikan pernyataan, pendapat, atau keyakinan terkait pernyataan sebuah laporan usaha (bisnis). Secara umum, ada tiga (3) jasa non atestasi, yaitu sebagai berikut.

  • Jasa perpajakan;
  • Jasa perencanaan untuk sistem suatu organisasi; dan
  • Jasa konsultasi manajemen.

Mengenal Profesi Akuntan Publik Lebih Jauh

Setelah memahami pengertian akuntan publik, standar pelaporan, peranan, hingga jasa dan layanan dari akuntan publik, ada hal lain yang perlu Anda ketahui bahwa profesi akuntan publik dibentuk dengan beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.

  • Adanya pengetahuan khusus terhadap keahlian tertentu terutama dalam melaksanakan profesinya. Keahlian ini bisa didapatkan dari hasil pendidikan dan pelatihan, baik pendidikan formal maupun pendidikan informal. Contoh pendidikan formal = program kuliah sarjana. Contoh pendidikan informal = kursus akuntansi atau pendidikan profesi seperti Program Pendidikan Akuntansi (PPAk).
  • Punya standar keahlian kinerja dan moral. Seorang akuntan publik atau auditor independen sudah seharusnya bekerja dalam standar yang telah ditetapkan seperti halnya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Tidak hanya itu, standar moral (kode etik) juga mesti dimiliki oleh seorang auditor independen yang mana itu menjadi pedoman perilaku dalam profesinya.
  • Pelayanan yang diberikan lebih berorientasi untuk kepentingan publik di mana kepentingan publik (masyarakat umum) adalah hal yang utama daripada kepentingan pribadi. Namun, bukan berarti akuntan publik tidak membutuhkan bayaran dalam pelaksanaan tugasnya. Jadi, kontesk mengutamakan kepentingan umum di sini yaitu adanya tuntutan untuk menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
  • Adanya izin khusus dalam menjalankan profesi akuntan publik tersebut. Perizinan akuntan publik telah diatur di dalam Undang-Undang Akuntan Publik, yaitu No. 5 Tahun 2011.
  • Pengaturan kinerja seorang akuntan publik telah ditentukan dan juga diawasi sendiri oleh profesi. Dengan kata lain, ada suatu organisasi profesi yang mewadahi serta memelihara kepentingan dari profesi akuntan publik. Syarat dan kriteria seperti ini sudah terpenuhi yaitu dengan berdirinya Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang mana secara umum memiliki tugas pokok dalam membuat susunan serta mengawasi standar profesi tersebut.

Well, dari penjelasan di atas, mulai dari pengertian akuntan publik, standar pelaporan, peran, dan lain sebagainya, apakah Anda masih tertarik untuk terlibat dalam profesi tersebut? Nah, itu tergantung pilihan Anda. Yang pasti, untuk menjadi auditor independen atau akuntan publik, Anda mesti memiliki keahlian khusus di bidang terkait serta juga harus memiliki moral karena ini terkait kredibilitas dan integritas. Kenapa disebut auditor independen? Anda pasti paham apa yang dimaksud dengan independen. Semoga info ini berguna dan silakan share.

4 thoughts on “Pengertian Akuntan Publik: Tugas, Peranan, Jasa, & Standar Pelaporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com