Pengertian, Produk, dan Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di BEI 2019


EDUSAHAM.COM — Salah satu indeks saham di BEI ada indeks sektoral. Di dalam indeks sektoral, terdapat sektor keuangan. Di dalam sektor keuangan, terdapat subsektor asuransi. Nah, bagi Anda yang membutuhkan data perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia), berikut ini tim edusaham tampilkan emiten sektor keuangan dengan subsektor asuransi.

Emiten Subsektor Asuransi di BEI

Berikut ini adalah tampilan berupa tabel yang berisikan informasi perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI terhitung 01 April 2019. Bisa dilihat dari kode emiten, nama, dan tanggal pencatatannya.
No
Kode
Nama
Emiten
Tanggal
Pencatatan
1
ABDA
Asuransi Bina Dana Arta Tbk
06/07/1989
2
AHAP
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
14/09/1990
3
AMAG
Asuransi Multi Artha Guna Tbk
23/12/2005
4
ASBI
Asuransi Bintang Tbk
29/11/1989
5
ASDM
Asuransi Dayin Mitra Tbk
15/12/1989
6
ASJT
Asuransi Jasa Tania Tbk
29/12/2003
7
ASMI
Asuransi Kresna Mitra Tbk
16/01/2014
8
ASRM
Asuransi Ramayana Tbk
19/03/1990
9
JMAS
Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
18/12/2017
10
LPGI
Lippo General Insurance Tbk
22/07/1997
11
MREI
Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
04/09/1989
12
MTWI
Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk
11/10/2017
13
PNIN
Paninvest Tbk
20/09/1983
14
TUGU
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
28/05/2018
15
VINS
Victoria Insurance Tbk
28/09/2015

Dapat Anda lihat, terhitung 01 April 2019, perusahaan subsektor asuransi yang tercatat di BEI terdiri dari 15 perusahaan. Dari 15 perusahaan tersebut, Anda bisa memilah mana perusahaan asuransi terbaik dan memiliki prospek yang bagus di masa depan.

Sektor Terkait:

Sektor Keuangan

Oh, ya, apakah Anda tahu apa yang dimaksud dengan perusahaan asuransi? Nah, selain menyajikan daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI, tim edusaham juga akan menyajikan info pengertian perusahaan asuransi, jenis produk asuransi, tujuan, fungsi, dan lainnya.

Pengertian Perusahaan Asuransi

Apa itu perusahaan asuransi? Secara umum, pengertian perusahaan asuransi adalah suatu badan usaha atau lembaga yang secara khusus menyediakan pelbagai polis asuransi. Apa itu polis asuransi?
Definisi polis asuransi adalah bentuk perjanjian tertulis terkait asuransi yang berisikan kesepakatan antara pihak tertanggung (nasabah) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi) di mana pihak penanggung bersedia menanggung kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung di masa depan. Agar nasabah bisa memperoleh jaminan asuransi, maka nasabah wajib membayar premi kepada pihak asuransi dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Pengertian Asuransi Adalah

Sebelumnya telah dijelaskan pengertian perusahaan asuransi, nah, lalu apa yang dimaksud dengan asuransi? Untuk lebih jelas, berikut definisi asuransi menurut beberapa para ahli.
1. Pengertian Asuransi Menurut Subekti (2001)
Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian tertulis yang di dalamnya berisi perhitungan untung-untungan sesuai dengan kejadian yang belum pasti terjadi (risiko) di kemudian hari: suatu kejadian (risiko) yang nantinya menentukan untung ruginya suatu pihak.
2. Pengertian Asuransi Menurut Pangaribuan (1992)
Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian di mana perusahaan asuransi akan menikmati premi yang mengikat dari nasabah, namun perusahaan asuransi akan menjamin segala risiko kerugian yang mungkin terjadi pada nasabah di masa mendatang.
3. Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
Asuransi adalah bentuk perjanjian di mana pihak penanggung akan mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, yang kemudian akan mendapatkan premi atas penggantian risiko (kerusakan atau kehilangan) yang berpotensi terjadi karena suatu peristiwa tertentu.

Apa Tujuan Asuransi?

Berdasarkan pengertian asuransi di atas, sebenarnya tujuan asuransi yang paling utama adalah sebagai jaminan untuk mengganti segala kerugian (risiko) yang mungkin terjadi di masa mendatang. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan menjadi penanggung kerugian dan masyarakat (nasabah) akan menjadi pihak yang mendapatkan ganti atas kerugian, namun nasabah wajib membayar premi dalam jangka waktu tertentu. Untuk lebih jelas, berikut beberapa tujuan asuransi lainnya:
  • Mengalihkan risiko kerugian dari suatu pihak
    kepada pihak lain yang akan menanggung risiko tersebut.
  • Menjamin bahwa suatu pihak akan memperoleh perlindungan atas risiko kerugian yang mungkin terjadi di kemudian hari.
  • Memperkecil potensi kerugian yang kapan saja bisa terjadi, yaitu dengan membayar berupa premi kepada pihak penanggung.
  • Memperoleh ganti rugi dari nasabah berupa pembayaran premi.
  • Bagi bank, asuransi berguna sebagai perlindungan atas dana yang disalurkan kepada peminjam (debitur) jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
  • Dapat menjadi tabungan yang mana sebagian dana premi akan dibayarkan kembali kepada pihak tertanggung. Biasanya, asuransi jenis ini adalah asuransi jiwa.

Apa Fungsi Asuransi?

Setelah Anda melihat daftar emiten atau perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia), kemudian memahami pengertian asuransi dan tujuannya, lalu apa bagaimana dengan fungsi asuransi? Secara umum, ada beberapa fungsi asuransi, sebagai berikut.
  • Menghimpun Dana. Apakah sama dengan penghimpunan dana perbankan? Dalam konteks ini, fungsi penghimpunan dana hampir sama dengan bank, yaitu dengan mengumpulkan dana dari masyarakat. Namun, bedanya, dalam asuransi, dana yang dihimpun tidak akan disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat, namun akan diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi.
  • Meminimalkan Risiko. Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan selalu gencar mensosialisasikan atau bahkan memberikan rekomendasi kepada para nasabahnya akan suatu risiko yang mungkin terjadi. Dengan demikian, nasabah bisa menghindari atau mencegah risiko tersebut agar tidak terjadi. Meskipun ini termasuk strategi dari pihak perusahaan asuransi agar tidak terjadi klaim ganti rugi, namun ini tetap baik dijalankan.
  • Membagi Risiko. Salah satu fungsi asuransi adalah membagi risiko yang mungkin terjadi pada nasabah, kemudian sebagian risiko tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Meskipun nasabah dituntut untuk membayar premi, tapi pembayaran premi biasanya akan proporsional.
  • Memberi Jaminan pada Pebisnis. Dalam berbisnis, segala risiko sangat bisa terjadi. Agar pebisnis tetap fokus pada usaha yang dijalankan tanpa khawatir terhadap risiko yang tidak diharapkan, maka asuransi berperan penting untuk mewujudkan hal itu. Sebagai contoh, gudang perusahaan A terbakar karena arus pendek listrik, dan kerugian yang dialami cukup besar. Nah, di sinilah peran asuransi yang bisa mengganti segala risiko kerugian tersebut.

Apa Saja Jenis-Jenis Produk Asuransi?

Secara umum, ada beberapa jenis asuransi yang paling familiar, dan biasanya jenis asuransi ini selalu menjadi produk utama dari kebanyakan perusahaan asuransi, baik untuk perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI maupun yang belum terdaftar sebagai perusahaan go-public. Adapun jenis-jenis produk asuransi adalah sebagai berikut.
  1. Asuransi Kesehatan. Jenis asuransi yang berfokus pada masalah kesehatan, seperti yang diakibatkan dari penyakit tertentu atau bisa juga karena kecelakaan.
  2. Asuransi Jiwa. Jenis asuransi yang berfokus pada pertanggungjawaban atas jiwa (baca: kematian) nasabah atau pihak tertanggung.
  3. Asuransi Pendidikan. Jenis asuransi yang berfokus pada jaminan pendidikan di masa depan.
  4. Asuransi Kendaraan. Jenis asuransi yang berfokus pada pertanggungjawaban atas risiko kerugian dari kepemilikan kendaraan, seperti kehilangan, kerusakan, kecelakaan, dan sebagainya.
  5. Asuransi Bisnis. Jenis asuransi yang berfokus pada hal-hal terkait risiko kerugian yang terjadi pada perusahaan (bisnis).
  6. Asuransi Properti. Jenis asuransi yang berfokus pada pemberian jaminan perlindungan terhadap properti dari nasabah jika terjadi risiko kerugian di kemudian hari.
Well, itulah penjelasan lengkap mengenai asuransi, mulai dari emiten atau perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia), kemudian ada juga pengertian perusahaan asuransi, definisi asuransi beserta tujuan, fungsi, dan jenis produk asuransi. Tim edusaham berkomitmen untuk selalu menghadirkan artikel yang lengkap dan mencerahkan. Kami berharap informasi ini bisa menjadi jawaban atas segala pertanyaan yang Anda miliki. Terima kasih atas perhatiannya. Sukses selalu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com