Pengertian REKSADANA: Produk, Manfaat, Risiko, dan Cara Kerjanya

Gambar Pengertian Reksadana
EDUSAHAM.COM — Reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang terdapat di pasar modal Indonesia, dan termasuk jenis investasi yang aman, menguntungkan, dan relatif rendah risiko. Apa pengertian reksa dana? Apa saja produk, jenis, dan manfaat dari reksa dana? Apa risiko yang timbul dalam investasi reksa dana? Bagaimana pula cara kerja investasi reksa dana? Nah, mungkin itulah yang menjadi bahan pertanyaan Anda. Di sini, tim edusaham telah menyediakan jawaban atas semua pertanyaan tentang reksa dana tersebut.

Pengertian Reksa Dana

Apa itu reksa dana? Secara umum, pengertian reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh manajer investasi dalam suatu portofolio efek.

Mengenai pengertian reksa dana, UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995 juga mengeluarkan definisi sendiri tentang reksa dana, tepatnya pada pasal 1 ayat (27), yaitu reksa dana adalah suatu wadah yang dipergunakan dalam rangka menghimpun dana dari masyarakat (pemodal) yang selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dengan kata lain, jika Anda berinvestasi di instrumen pasar modal ini, maka Anda hanya butuh menyediakan sejumlah dana dan kemudian dana tersebut akan dikelola oleh orang profesional, yaitu manajer investasi. Dengan demikian, Anda tidak perlu pusing untuk belajar tentang pasar modal secara mendalam, cukup dasar-dasarnya saja.

Reksa dana merupakan instrumen yang tepat bagi masyarakat pemodal yang pengin berinvestasi tapi tidak memiliki waktu untuk belajar, tidak memiliki keahlian dalam menganalisis risiko investasi, dan memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap investasi.

Selain itu, reksa dana juga sangat cocok bagi pemodal (investor) dengan tipe netral dalam menghadapi risiko, atau disebut juga dengan risk-neutral investor. Biasanya, tipe investor seperti ini cenderung tidak terlalu berharap dengan return yang tinggi dan juga tidak begitu menyukai risiko yang tinggi. Dengan kata lain, level return dan risiko yang diharapkan berada di level menengah.

Berdasarkan definisi dan pengertian reksa dana di atas, maka dapat disimpulkan dan diambil beberapa poin penting, yaitu sebagai berikut:

  • Reksa dana adalah wadah berkumpulnya modal para pemilik dana (investor);
  • Reksa dana adalah instrumen investasi yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang;
  • Reksa dana dikelola oleh orang profesional, yaitu manajer investasi;
  • Dana yang terhimpun akan diinvestasikan pada efek (surat berharga) yang dikenal sebagai instrumen investasi; dan
  • Reksa dana adalah wadah investasi yang sangat cocok untuk investor dengan tipe risk neutral.

Proses dan Cara Kerja Reksa Dana

Pengertian Reksadana dan Cara Kerja Reksadana

Secara umum, cara kerja reksa dana yaitu di mana dana-dana yang terkumpul kemudian dikelola oleh manajemen investasi dan ditempatkan pada efek (surat berharga). Segala keuntungan dan kerugian yang terjadi, nantinya akan dibukukan ke dalam Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tersebut. Dengan kata lain, nasabah nantinya akan menerima laporan investasi secara berkala yang isinya berupa kinerja produk, komposisi aset, dan portofolio efek.

Segala kekayaan atau aset pada reksa dana yang dikelola oleh pihak manajer investasi tersebut, wajib disimpan pada bank kustodian yang pastinya tidak terafiliasi dengan manajer investasi.

Note: Bank Kustodian adalah salah satu lembaga penunjang pasar modal yang berfungsi dan bertanggung jawab untuk menyimpan atau mengamankan aset finansial suatu perusahaan atau individu. (Baca juga: Daftar Lembaga Penunjang Pasar Modal)

Nah, itulah secara garis besar tentang proses dan cara kerja reksa dana. Meskipun Anda tidak memiliki pemahaman mendalam tentang investasi, setidaknya Anda perlu mempelajari basic instrumen investasi yang Anda pilih, seperti pengertian reksa dana, jenis produk, termasuk cara kerja reksa dana.

Apa Itu NAB dalam Reksa Dana

Sebelumnya tim edusaham telah menyinggung sedikit tentang NAB (Nilai Aktiva Bersih) atau yang juga dikenal sebagai NAV (Net Asset Value). Apa itu NAB atau NAV dalam reksa dana? Pengertian NAB adalah jumlah dana atau total nilai investasi dalam produk reksa dana tersebut. Nantinya, NAB ini dibagi atau dipecah-pecah ke dalam berbagai instrumen yang dikelola oleh manajer investasi, pemecahan NAB reksa dana itulah yang disebut sebagai Unit Penyertaan (UP).

Nah, NAB ini dihitung dari total harga pasar dari aset (saham, obligasi, dan deposito) di dalam portofolio reksa dana, kemudian ditambahkan dengan semua biaya pencadangan bunga dari obligasi atau deposito yang ada pada portofolio, dan dikurangi dengan semua biaya operasional reksa dana (biaya pengelolaan, biaya kustodi, dan lainnya). Dengan kata lain, NAB merupakan nilai bersih yang sudah dikurangi dengan semua biaya.

Selain itu, ada juga yang disebut sebagai NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan). Secara sederhana, maksud NAB/UP adalah nilai setiap satu unit penyertaan di reksa dana yang bisa dihitung dengan cara membagi NAB dengan total UP yang dimiliki oleh semua investor di dalam reksa dana tersebut.

Jadi, jika Anda membeli produk reksa dana, maka Anda akan disebut sebagai pemegang UP. Kuantitas UP yang Anda miliki tergantung pada NAB/UP reksa dana beserta dana investasinya. Seperti halnya NAB, NAB/UP juga akan mengalami fluktuasi setiap hari dengan mengikuti harga pasar (market value) dari instrumen investasi yang ada dalam portofolio tersebut.

Untuk lebih jelas, berikut simulasi dan contohnya. Misalnya, Anda mempunyai dana sebesar Rp 10 juta yang kemudian diinvestasikan pada Reksa Dana XYZ dengan nilai NAB/UP sebesar Rp 4.000. Maka, jumlah UP yang Anda dapatkan yaitu sebagai berikut:

Rp 10 juta / Rp 4.000 = 2.500 unit.

Dalam jangka waktu tertentu, Anda bisa menjual jumlah UP tersebut atau bisa juga dengan mengalihkannya dengan produk reksa dana yang lain. Misalnya, setelah satu tahun memiliki UP tersebut, Anda berencana ingin menjualnya. Ternyata, pada saat saat itu, NAB/UP bernilai Rp 5.000. Dengan demikian, maka terjadi kenaikan yang berarti Anda beruntung. Berikut total keuntungan yang Anda dapatkan:

Rp 5.000 x 2.500 unit = Rp 12.500.000

Jadi, keuntungan bersih yang Anda dapatkan yaitu sebesar Rp 12.500.000 – Rp 10.000.000 = Rp 2.500.000

Jenis dan Contoh Produk Reksa Dana

Pengertian Reksadana dan Jenisnya

Setelah memahami pengertian reksa dana, kini kami akan menerangkan apa saja jenis dan contoh produk reksa dana. Secara umum, ada empat (4) jenis reksa dana, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap (PT), reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Reksa Dana Pasar Uang

Apa itu reksa dana pasar uang? Pengertian reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana di mana dana yang dihimpun sebagian besar (kisaran 80% – 100%) diinvestasikan ke dalam instrumen pasar uang, seperti obligasi (efek utang), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan deposito. Dengan kata lain, dana tersebut ditempatkan pada efek utang dengan jangka waktu atau yang jatuh tempo < 1 tahun.

Produk reksa dana pasar uang ini relatif memiliki risiko kecil, tapi juga memiliki tingkat return yang terbatas. Jenis reksa dana ini juga sangat cocok untuk risk-averse investor.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Apa itu reksa dana pendapatan tetap? Pengertian reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana di mana sekurang-kurangnya 80% dari NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang dikelola oleh manajer investasi ditempatkan di dalam efek utang. Memang, investasi di efek utang mampu menghasilkan pendapatan tetap.

Nah, produk reksa dana pendapatan tetap ini cocok untuk investasi jangka menengah, antara 1 – 3 tahun. Selain itu, produk ini juga memiliki risiko dan return yang lebih besar dari reksa dana pasar uang. Jadi, untuk investor dengan profil risiko konservatif, reksa dana pendapatan tetap merupakan pilihan yang ideal.

3. Reksa Dana Campuran

Apa itu reksa dana campuran? Pengertian reksa dana campuran adalah jenis reksa dana di mana dana yang dihimpun akan diinvestasikan pada beberapa efek sekaligus, seperti efek utang dan ekuitas. Nah, produk reksa dana ini sangat cocok untuk investasi jangka waktu 3 – 5 tahun, serta juga cocok untuk investor dengan profil risiko moderat, yang artinya mau menghadapi risiko tetapi tidak mau masuk ke risiko tingkat tinggi.

4. Reksa Dana Saham

Apa itu reksa dana saham? Pengertian reksa dana saham adalah jenis reksa dana di mana dana yang dihimpun akan diinvestasikan sekurang-kurangnya 80% dari NAB ke dalam efek ekuitas (saham). Nah, inilah jenis reksa dana yang memiliki potensi risiko dan return tertinggi. Produk ini sangat cocok untuk investor dengan tipe risk seeker. Reksa dana saham cocok diinvestasikan dalam jangka waktu > 5 tahun. (Baca juga: Cara Investasi Reksa Dana Saham)

Keuntungan dan Manfaat Reksa Dana

Pengertian Reksadana dan Manfaatnya

Setelah memahami pengertian hingga contoh produk reksa dana, lalu, apa keuntungan dan manfaat investasi di instrumen reksa dana? Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Dikelola oleh Manajemen yang Profesional

Inilah salah satu keunggulan investasi di reksa dana. Ya, pengelolaan portofolio yang profesional dari manajer investasi dapat menjamin dan memberikan rasa aman kepada nasabah atau pemodal dalam berinvestasi. Peran dari manajer investasi begitu penting, pasalnya pemodal (investor) memiliki keterbatasan waktu dalam menganalisis efek serta melakukan akses informasi ke pasar modal.

2. Adanya Transparansi Informasi

Berinvestasi di reksa dana, memungkinkan para pemegang Unit Penyertaan (UP) untuk mengakses segala informasi tentang portofolio yang dimiliki, seperti komposisi aset dan biaya-biaya yang timbul.

Pengelola reksa dana dalam hal ini manajer investasi, bahkan wajib mengumumkan NAB setiap hari di media atau surat kabar dan juga menerbitkan laporan keuangan (semester dan tahunan) beserta prospektus secara teratur, sehingga pemegang UP dapat memonitor perkembangan aset yang dimiliki.

Tidak hanya itu, proses pembukuan juga wajib dilakukan oleh pihak independen, seperti Bank Kustodian, serta wajib diperiksa oleh Akuntan Publik resmi yang terdaftar di OJK. Transparansi ini sangat penting untuk membuat pemegang UP percaya bahwa apa yang terjadi di lapangan merupakan aktivitas yang sesungguhnya, atau tidak ada manipulasi.

3. Likuiditas yang Tinggi

Likuiditas yang tinggi merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan investasi. Maksud dan pengertian dari likuiditas di sini yaitu di mana setiap investor atau pemodal tidak mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi jual beli efek. Dalam konteks reksa dana, maka likuiditas yang dimaksud adalah kemudahan dalam pembelian, penjualan, dan pengalihan UP yang kapan pun (baca: dalam hari bursa) dapat menjual dan mencairkan dananya, maksimal tujuh hari bursa.

4. Adanya Diversifikasi Portofolio

Inilah keuntungan dan manfaat reksa dana selanjutnya, yaitu adanya diversifikasi investasi. Tentu saja, hal ini dapat meminimalkan risiko investasi di mana aset yang dikelola disebar ke berbagai instrumen efek. Berbeda jika hanya menempatkan dana di satu atau dua efek saja, ini justru menimbulkan potensi risiko yang lebih tinggi. Seperti halnya “jangan meletakkan telur-telur di satu keranjang”, jika keranjang jatuh, maka semua telur akan pecah. Oleh karena itu, diversifikasi sangat penting untuk meminimalkan risiko investasi.

5. Biaya yang Relatif Kecil

Keunggulan investasi di reksa dana yaitu terdapat biaya-biaya yang relatif kecil sehingga tidak menguras aset secara signifikan. Misalnya, dalam biaya transaksi. Jika yang melakukan investasi adalah individu-individu, maka setiap individu akan dikenakan biaya. Namun, berbeda dengan reksa dana, di mana yang mengelola dana satu pihak (baca: manajer investasi), tapi yang dikelola adalah dana dari banyak pihak (baca: pemodal).

Dengan demikian, maka biaya transaksi pun hanya dihitung sebagai satu pihak saja, meskipun di dalamnya terdapat berbagai dana dari berbagai pihak. Tentu saja, pengelolaan yang profesional akan sejalan dengan kemampuan untuk mengefisiensi biaya transaksi.

6. Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi

Sangat jelas, bahwa tujuan utama investasi adalah meningkatkan nilai investasi (baca: aset). Reksa dana adalah wadah tempat berbagai dana dari investor terkumpul (terakumulasi). Dengan besaran dana yang dikelola, maka itu bisa memberi peluang yang sama bagi pemegang UP untuk mendapatkan expected return sesuai dengan tingkat risiko investasi.

7. Modal Awal yang Ringan

Bagi Anda yang tertarik berinvestasi di reksa dana, maka Anda tidak perlu menunggu untuk mengumpulkan dana terlebih dahulu. Kenapa? Karena investasi di reksa dana tidak membutuhkan modal awal yang relatif besar. Inilah salah satu keunggulan berinvestasi di reksa dana.

8. Terhindar dari Biaya Pajak

Perlu Anda ketahui bahwa hasil dari penjualan UP dan keuntungan yang dihasilkan dari investasi reksa dana tersebut bukan merupakan objek pajak. Jadi, Anda bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus mengeluarkan biaya pajak.

9. Kemudahan dalam Bertransaksi

Siapa sih yang mau berinvestasi dengan cara yang ribet? Nah, Anda tidak perlu khawatir jika berinvestasi di reksa dana, karena Anda akan merasakan kemudahan dalam bertransaksi, seperti kemudahan dalam proses pembukaan rekening hingga proses pencairan dana.

Kerugian dan Risiko Reksa Dana

Gambar Risiko Reksadana

Tentu, tidak ada investasi yang bebas risiko. Mau di mana pun Anda berinvestasi, pasti risiko melekat pada instrumen tersebut. Begitu juga dengan investasi reksa dana. Meskipun menawarkan beberapa keunggulan dan manfaat, tetap saja reksa dana memiliki risiko investasi yang perlu Anda ketahui sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Apa saja risiko tersebut? Berikut ulasannya.

1. Risiko Pasar

Dalam investasi, risiko pasar termasuk ke dalam systematic risk. Biasanya, risiko ini terjadi karena kondisi bursa saham yang tidak stabil, kondisi perekonomian negara yang sedang depresi, kondisi politik nasional yang tidak kondusif, dan kebijakan-kebijakan lain yang dapat memengaruhi pasar. Jadi, risiko ini muncul dari eksternal dan hal ini sulit untuk dihindari dalam investasi reksa dana. Risiko ini dapat menyebabkan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

2. Risiko Likuiditas

Secara umum pengertian dan maksud dari risiko likuiditas dalam konteks investasi reksa dana adalah proses pembayaran hasil penjualan UP reksa danati dak terbayarkan oleh manajer investasi. Biasanya, ini terjadi ketika efek dalam portofolio reksa dana tidak likuid, sehingga manajer investasi pun akan kesulitan untuk menjual kembali efek dalam portofolio tersebut dalam waktu yang dibutuhkan.

Tidak hanya itu, risiko ini juga bisa timbul dari luar kekuasaan (force majeure). Maksudnya, jika sebagian atau seluruh pemilik UP secara bersama-sama menjual kembali UP kepada manajer investasi, maka itu membuat manajer investasi tidak sanggup menyediakan uang tunai dengan seketika. Inilah pengertian atau yang dimaksud dengan force majeure dalam reksa dana. Jika ini terjadi, manajer investasi dapat menolak penjualan kembali UP sesuai dengan ketentuan dan peraturan dalam kontrak investasi kolektif serta peraturan OJK.

3. Risiko Wanprestasi

Risiko ini terjadi atau timbul karena pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi reksa dana tidak bisa memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak, sehingga ini bisa menimbulkan potensi hilangnya nilai atau aset investasi. Bagaimana cara mengatasi wanprestasi? Dalam hal ini, sebelum berinvestasi, Anda perlu mengenali siapa manajer investasi dan bank kustodian yang akan mengelola produk reksa dana tersebut.

4. Risiko Default

Risiko ini akan terjadi jika manajer investasi menanamkan dana (berinvestasi) di emiten yang tidak memiliki kesehatan keuangan. Misalnya, dalam pembelian obligasi, di mana manajer investasi menginvestasikan dana ke emiten yang sedang kesulitan finansial, ternyata analisis dari manajer investasi tidak tepat sehingga emiten tersebut tidak mampu membayar kewajiban. Cara mengatasi risiko ini yaitu Anda dapat memilih manajer investasi yang menerapkan strategi ketat dan selektif dalam pembelian portofolio investasi.

Simpulan tentang Reksa Dana

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa reksa dana adalah wadah berkumpulnya dana-dana dari pemodal yang kemudian dikelola oleh manajer investasi. Reksa dana memiliki berbagai jensi produk dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda. Di sinilah pemodal dapat memilih preferensi investasi yang sesuai dengan tipe atau karakter masing-masing.

Demikian penjelasan lengkap atas semua materi pertanyaan tentang reksa dana, mulai dari pengertian reksa dana, jenis, contoh produk, dan cara kerja reksa dana, hingga keuntungan dan manfaat dari reksa dana. Diharapkan, dengan penjelasan lengkap yang disajikan oleh tim edusaham ini, bisa membuat Anda lebih percaya diri dan berani untuk berinvestasi di pasar modal, khususnya reksa dana. Semoga bermanfaat, dan jangan lupa share artikel, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com